PPKM di Bali Berpotensi di Perpanjang Terus Bila Kasus Covid-19 Tidak Menurun

PPKM di Bali Berpotensi di Perpanjang Terus Bila Kasus Covid-19 Tidak Menurun
PPKM di Bali Berpotensi di Perpanjang Terus Bila Kasus Covid-19 Tidak Menurun


Pemerintah memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Bali. Kali ini PPKM berpotensi diterapkan di senya kabupaten dan kota di Bali,

Sementara PPKM di Bali baru dilaksaakan di Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Gianyar, Klungkung dan Tabanan.

 

Kebijakan PPKM berpotensi diterapkan seluruh Bali diketahui setelah beredarnya arahan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Saptop PP) Provinsi Bali kepada Saptop PP kabupaten/kota se-Bali.

 

“Bilamana terhitung mulai hari ini sampai satu minggu ke depan tidak mampu menekan pertumbuhan Covid-19 di Bali, PPKM waktunya diperpanjang sampai batas tidak ditentukan dan akan dilaksanakan di semua daerah di Bali,” tulis arahan Satpol PP tersebut.

 

Selaian soal perpanjangan PPKM, Satpol PP kabupaten/kota diminta agar kembali membentuk posko – posko terpadu, mulai ditingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten dan provinsi melakukan pengetata di pintu masuk Bali seperti Gilimanuk, Bandara dan Pelabuhan Padang Baik.

 

Satpol PP kabupaten/kota mengaktifkan kembali Satgas Gotong Royong di desa/kelurahan dengan melibatkan pecalang secara aktif, mengawasi ketat kegiatan adat/keagamaan dan pembatasan 25 persen dari keterlibatan/kehadiran masyarakat di tempat upacara/tempat-tempat ibadah.

Posting Komentar